PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMASANGAN TANDA BATAS WILAYAH IZIN...
Pasal 15
BAB 3 — PELAKSANAAN PEMASANGAN TANDA BATAS
Pengukuran Titik Batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 wajib dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pengukuran dengan klasifikasi keahlian bidang survei dan pemetaan.
