PERMENESDM
PEMBERIAN SUBSIDI TARIF TENAGA LISTRIK UNTUK RUMAH TANGGA
Pasal 15
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, hasil pemadanan data dan/atau Pencocokan Data yang telah selesai dilakukan dinyatakan tetap berlaku sampai dengan adanya basil pemadanan data dan/atau Pencocokan Data yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
