PERMENESDM
PERIZINAN PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 22
BAB 4 — ### JANGKA WAKTU PERIZINAN DAN PERPANJANGAN
Jangka waktu perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, diberikan sesuai dengan ketentuan pada masing-masing dokumen perizinan dimaksud.
www.hukumonline.com/pusatdata
