PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk...
Pasal 21
Penyalur bahan bakar minyak yang berupa stasiun pengisian bahan bakar umum yang berada di daerah tertentu wajib menyediakan sarana pengisian CNG paling sedikit 1 (satu) dispenser.
