PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik...
Pasal 8
BAB 4 — PELAKSANAAN PEMBELIAN TENAGA LISTRIK DARI PLTBm DAN PLTBg
Penetapan Pengembang PLTBm atau PLTBg oleh Menteri melalui Dirjen EBTKE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) menjadi dasar penandatanganan PJBL antara PT PLN (Persero) dengan Pengembang PLTBm atau PLTBg.
