PERMENESDM
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA ATAP
Pasal 6
Untuk menjamin keamanan dan keandalan operasi jaringan tenaga listrik Pemegang IUPTLU, instalasi Sistem PLTS Atap wajib mengikuti standar nasional Indonesia dan/atau standar internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Bagian Kedua Kuota Pengembangan Sistem PLTS Atap
