PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS...
Pasal 63
BAB 7 — DEPUTI
Deputi Dukungan Bisnis mempunyai tugas melaksanakan pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi atas rantai suplai, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa KKKS, formalitas, pertanahan, pengamanan, pemenuhan perizinan, dan pengelolaan perwakilan.
