PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS...
Pasal 47
BAB 7 — DEPUTI
Divisi Manajemen Proyek mempunyai tugas melaksanakan pengendalian, pengawasan, monitoring, dan evaluasi atas rencana kerja dan/atau anggaran terkait manajemen proyek fasilitas produksi KKKS, decommissioning, dan Abandonment and Site Restoration.
