PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS...
Pasal 16
BAB 5 — SEKRETARIS
Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penataan organisasi, pengelolaan sumber daya manusia SKK Migas dan KKKS.
