PERMENESDM
KERJA SAMA PENGELOLAAN BAGIAN WILAYAH KERJA
Pasal 30
BAB 4 — KERJA SAMA PRODUKSI SUMUR MINYAK
Pedoman teknis atas pelaksanaan kerja sama produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM ditetapkan oleh Kepala SKK Migas atau Kepala BPMA sesuai dengan kewenangannya dengan melibatkan Menteri.
