PERMENESDM
KERJA SAMA PENGELOLAAN BAGIAN WILAYAH KERJA
Pasal 26
BAB 4 — KERJA SAMA PRODUKSI SUMUR MINYAK
Menteri dapat menugaskan Kontraktor untuk melaksanakan perluasan dan/atau pelepasan bagian Wilayah Kerja dalam rangka mendukung produksi dari Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM.
Bagian Kedelapan Insentif
