PERMENESDM
Kementerian Energi dan
Pasal 6
Kabupaten Langkat memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografi utama kawasan dataran rendah; b. potensi sumber daya alam, berupa tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, industri, perikanan, perdagangan, serta pariwisata; dan c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. BABIII ... SK No 1995644
PRESIDEH REPUELIK INI'ONESIA
