PERMENESDM
Kementerian Energi dan
Pasal 3
Kabupaten Langkat terdiri atas Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Bahorok; b. Kecamatan Salapian; c. Kecamatan Kuala; d. Kecamatan Sei Bingai; e. Kecamatan Binjai; f. Kecamatan Selesai; g. Kecamatan Stabat; h. Kecamatan Wampu; i. KecamatanSecanggang; j. Kecamatan Hinai; k. Kecamatan Tanjung Pura; l. Kecamatan Padang Tualang; m. Kecamatan Gebang; n. Kecamatan Babalan; o. Kecamatan Pangkalan Susu; p. Kecamatan Besitang; q. Kecamatan Sei Lepan; r. Kecamatan Berandan Barat; s. Kecamatan Batang Serangan; t. Kecamatan Sawit Seberang; u. Kecamatan Sirapit; v. Kecamatan Kutambaru; dan w. Kecamatan Pematang Jaya. (dua puluh tiga) Pasal 4 ... SK No 199563 A
PRESIDEN REPI.IBUK II{T}ONES}IA
