Pasal 21
(1) Pendanaan yang diperlukan untuk melaksanakan fasilitasi
penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan
lingkungan perusahaan di Daerah dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon.
(2) Pendanaan untuk melaksanakan program tanggungjawab
sosial dan lingkungan perusahaan, dibebankan pada dana
tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
LAMPIRAN I
: PERATURAN WALI KOTA CIREBON
NOMOR : 38 TAHUN 2016
TANGGAL : 13 DESEMBER 2016
TENTANG : PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA
CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG
PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN
LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSL) DI KOTA CIREBON
SUSUNAN KEANGGOTAAN
TIM FASILITASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
PERUSAHAAN KOTA CIREBON PERIODE TAHUN.........
Pembina : Pengarah : Penanggungjawab : Ketua : Wakil Ketua : Sekretaris :
Sekretariat : Ketua : Sekretaris : Anggota :
A . Bidang Pendidikan Ketua : Sekretaris : Anggota :
B . Bidang Kesehatan Ketua : Sekretaris : Anggota :
C . Bidang Sosial Budaya Ketua : Sekretaris : Anggota :
D . Bidang Ekonomi Ketua : Sekretaris : Anggota :
E . Bidang Infrastruktur Ketua : Sekretaris : Anggota :
WALI KOTA CIREBON,
NASRUDIN AZIS
WALI KOTA CIREBON,
ttd,
NASRUDIN AZIS
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BAGIAN HUKUM
DAN HAK ASASI MANUSIA,
YUYUN SRIWAHYUNI P
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19591029 198603 2 007
LAMPIRAN II
: PERATURAN WALI KOTA CIREBON
NOMOR : 38 TAHUN 2016
TANGGAL : 13 DESEMBER 2016
TENTANG : PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA
CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG
PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN
LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSL) DI KOTA CIREBON
FORMAT PERMOHONAN TJSL
(KOP WALI KOTA)
Nomor : Cirebon, Lampiran : 1 (satu) berkas Kepada: Perihal : Permohonan Bantuan TJSL Yth. .................................................... Di CIREBON
Sehubungan dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan Kota Cirebon bidang ............( Kesehatan, Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Infrastruktur ), dengan ini kami mengajukan Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan pada perusahaan bapak/ibu berupa kegiatan............ sebesar Rp.............. ( .................................................).
Sebagai bahan permohonan pengajuan bantuan TJSL tersebut di atas, kami lampirkan Proposal Kegiatan............ disertai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Gambar 0 % dan peta lokasi.
Demikian permohonan ini kami buat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih
WALI KOTA CIREBON,
WALI KOTA CIREBON,
ttd,
NASRUDIN AZIS
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BAGIAN HUKUM
DAN HAK ASASI MANUSIA,
YUYUN SRIWAHYUNI P
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19591029 198603 2 007
LAMPIRAN III
: PERATURAN WALI KOTA CIREBON
NOMOR : 38 TAHUN 2016
TANGGAL : 13 DESEMBER 2016
TENTANG : PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA
CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG
PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN
LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSL) DI KOTA CIREBON
FORMAT PROPOSAL
PENGAJUAN TJSL
- Bagian Pertama : Judul Pekerjaan
- Bagian Kedua : Menjelaskan siapa saja anggota tim dan latar belakang organisasi Anda (Ceritakan tentang diri dan organisasi Anda)
- Bagian Ketiga : Menjelaskan tujuan pekerjaan, apa harapan yang ingin dicapai pada akhir pekerjaan. Beri pengantar singkat tentang pekerjaan yang diusulkan. Nyatakan dengan jelas bagaimana cara kerjanya.
- Bagian Keempat : Menjelaskan ukuran keberhasilan, untuk mengukur pekerjaan Anda telah berhasil. Bukti/indikator apa yang akan digunakan. Tetapkan target Anda.
- Bagian Kelima : Menjelaskan justifikasi pekerjaan, alasan bahwa pekerjaan Anda diperlukan/bermanfaat. Apa tantangan/isu/masalah yang ada sehingga dengan itu pekerjaan Anda diperlukan.
- Bagian Keenam : Menjelaskan bahwa pekerjaan Anda selaras dengan dinamika pembangunan, mendukung peningkatan taraf hidup, mengembangkan nilai-nilai luhur serta meningkatkan pemahaman terkait isu/masalah antar individu dan masyarakat.
- Bagian Ketujuh : Menjelaskan siapa objek/sasaran dari pekerjaan Anda (misalnya kelompok usia atau karakter tertentu). Berapa jumlah objek/sasaran yang ingin dijangkau dalam pekerjaan Anda.
- Bagian Kedelapan : Menjelaskan metode/cara untuk mencapai tujuan pekerjaan Anda. Taktik apa yang akan digunakan. Alasan bahwa strategi ini efektif. Jenis aktifitas apa yang akan dilakukan.
- Bagian Kesembilan : Menjelaskan rencana pekerjaan dan batas waktu, apa rencana Anda untuk menjadikan proyek Anda terwujud. Apa saja tahapan/langkah-langkah berbeda dari pekerjaan Anda dan kapan tahapan tersebut terjadi.
- Bagian Kesepuluh : Menjelaskan siapa saja organisasi/kelompok/orang lain yang membantu Anda (misalnya di bidang dana/keahlian/lain-lain) dan bagaimana keterlibatan mereka dalam pekerjaan Anda.
Catatan:
- Proposal dilengkapi foto 0% pekerjaan dan dokumen pendukung; Proposal diketahui dan ditandatangani oleh Pejabat Lingkungan (RT, RW, Lurah, Camat)
WALI KOTA CIRBON,
WALI KOTA CIREBON,
ttd,
NASRUDIN AZIS
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BAGIAN HUKUM
DAN HAK ASASI MANUSIA,
YUYUN SRIWAHYUNI P
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. 19591029 198603 2 007
LAMPIRAN IV
: PERATURAN WALI KOTA CIREBON
NOMOR : 38 TAHUN 2016
TANGGAL : 13 DESEMBER 2016
TENTANG : PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA
CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG
PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN
LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSL) DI KOTA CIREBON
KESEPAKATAN BERSAMA
ANTARA
PEMERINTAH KOTA CIREBON
DENGAN
................................................................. Nomor: Nomor:
TENTANG
.......................................................................................................
Pada hari................, Tanggal ................, Bulan ................., Tahun .........., bertempat di Cirebon, yang bertanda tangan di bawah ini:
- .................................., Selaku, yang diangkat berdasarkan Surat ...................................... Nomor .......................... tanggal ................... dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama yang berkedudukan di......................., selanjutnya disebut PIHAK KESATU.
- ............................, Selaku Wali Kota Cirebon yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor ....................tanggal ................tentang.........................................., dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Cirebon yang berkedudukan di Jalan Siliwangi Nomor 84 Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA, secara bersama-sama disebut PARA PIHAK, sepakat untuk mengadakan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Kemasyarakatan, dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: Dasar Hukum Kesepakatan Bersama ini adalah :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
- Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) Di Kota Cirebon;
- Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rincian Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon;
- Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon.
