PERMENESDM
KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
Pasal 24
BAB 7 — BARANG MILIK NEGARA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Seluruh barang dan peralatan yang secara langsung digunakan dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang dibeli Kontraktor menjadi milik negara yang pembinaannya dilakukan oleh Pemerintah dan dikelola oleh SKK Migas.
