PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang BANTUAN PELATIHAN DAN BEASISWA BIDANG ENERGI DAN...
Pasal 6
BAB 2 — BANTUAN PELATIHAN
Bantuan Pelatihan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan untuk memenuhi kompetensi teknis bidang energi dan sumber daya mineral melalui program Pelatihan teknis yang mendukung kebijakan strategis bidang energi dan sumber daya mineral.
