PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 41...
Pasal 31
BAB 4 — IDENTIFIKASI DAERAH POTENSI KRISIS ENERGI DAN/ATAU DARURAT ENERGI
Hasil evaluasi dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (4) merupakan bagian dari hasil identifikasi dan pemantauan kondisi penyediaan dan kebutuhan energi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1).
