PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk...
Pasal 20
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap Pemegang Kuasa Pengusahaan Panas Bumi dan telah menandatangani perjanjian jual beli uap dan/atau PJBL yang telah dan/atau dalam proses verifikasi badan pengawasan keuangan dan pembangunan, proses pelaksanaan pembelian dan harga uap atau tenaga listriknya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan.
