PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan...
Pasal 112
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Status Clear and Clean dan/atau Sertifikat Clear and Clean yang telah diterbitkan dinyatakan tetap berlaku; b. IUP mineral bukan logam dan IUP batuan yang diterbitkan sebelum diundangkannya Peraturan Menteri ini tidak memerlukan status Clear and Clean dan/atau Sertifikat Clear and Clean; dan c. IUP yang diterbitkan setelah diundangkannya Peraturan Menteri ini tidak memerlukan status Clear and Clean.
