PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2017 tentang POKOK-POKOK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK
Pasal 30
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap proyek yang telah memasukkan penawaran (bid closing), telah menandangani surat penunjukan (letter of intent) atau telah menandatangani PJBL termasuk dalam hal adanya penyesuaian harga dan/atau proses amandemen PJBL lainnya sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku.
