PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Pasal 55
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas:
a. Subbagian Administrasi Akademik; dan b. Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni.
