PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Pasal 52
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Bagian terdiri atas: a. Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Bagian Umum dan Keuangan.
