PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2015 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL...
Pasal 4
(1) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Menteri ini. (2) Dalam rangka penerapan SKKNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi MENETAPKAN petunjuk teknis.
