PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2016 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 6
BAB 3 — RUANG LINGKUP, SASARAN, DAN PERENCANAAN
Sasaran penerima/pemanfaat DAK Bidang Energi Skala Kecil untuk kegiatan yang menghasilkan energi listrik
diperuntukkan pada lokasi yang belum terjangkau listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik lainnya.
