PERMENEKRAF
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan...
Pasal 35
BAB 6 — KOORDINASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dilakukan secara koordinatif oleh PPID.
