PERMENEKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi...
Pasal 34
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF/ SEKRETARIAT UTAMA BADAN EKONOMI KREATIF
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; b. Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan Barang dan Jasa; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
