PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan...
Pasal 16
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Susunan organisasi Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Protokol; b. Subbagian Rumah Tangga; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
