PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pinjaman Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Pasal 26
BAB 6 — PENGELOLAAN
Pemimpin PTN Badan Hukum memublikasikan informasi paling sedikit mengenai tujuan, jumlah, jangka waktu, dan proyeksi pengembalian Pinjaman pada laman PTN Badan Hukum.
