PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 769
BAB 12 — PUSAT-PUSAT
Bidang Pengembangan Kemitraan terdiri atas: a. Subbidang Kemitraan Lembaga Negara; b. Subbidang Kemitraan Media; dan c. Subbidang Kemitraan Lembaga Masyarakat.
