PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 24
BAB 7 — BAGIAN ADMINISTRASI AKADEMIK, KEMAHASISWAAN, PERENCANAAN, DAN KERJA SAMA
Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama.
