PERMENDIKDASMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Pasal 8
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
Sasaran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi: a. Murid; b. Kepala Sekolah; c. Guru; dan d. Tenaga Kependidikan selain Pendidik.
