PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KEMENTERIAN...
Pasal 31
BAB 4 — AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) huruf b dilaksanakan oleh lembaga pelaksana Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi pemerintah atau lembaga
pelaksana Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
