PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra
Pasal 19
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Tata cara penyelenggaraan Penelitian ditetapkan dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
