PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Pasal 92
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Lingkungan Lahan Basah mempunyai tugas melaksanakan pelindungan dan pengelolaan lingkungan lahan basah untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
