PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen
Pasal 55
BAB 4 — PENGHASILAN DOSEN
Kementerian memberikan tunjangan fungsional kepada Dosen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
