PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM...
Pasal 11
(1) PNS yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan validasi dalam pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) harus mengikuti uji kompetensi. (2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tim uji kompetensi.
