PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM...
Pasal 12
Tim uji kompetensi mempunyai tugas: a. menyelenggarakan uji kompetensi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan; b. melakukan penilaian hasil uji kompetensi; dan c. melaporkan hasil penyelenggaraan uji kompetensi kepada kepala Badan.
