PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2021 tentang STATUTA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG
Pasal 99
BAB 8 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
Pengelolaan dan penggunaan sumber pendanaan Politani Kupang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
