PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2022 tentang STANDAR KUALITAS HASIL KERJA DAN PEDOMAN PENILAIAN...
Pasal 21
BAB 3 — PEDOMAN PENILAIAN KUALITAS HASIL KERJA
Kriteria Penilaian Kualitas Hasil Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b dinilai berdasarkan kegiatan tugas jabatan terdiri atas unsur: a. pendidikan; b. penjaminan mutu; c. pengembangan profesi; dan d. penunjang.
