PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN ASRAMA MAHASISWA NUSANTARA
Pasal 11
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Mahasiswa yang telah menyelesaikan program pembinaan di AMN diberikan sertifikat sebagai alumni AMN. (2) Sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Menteri.
