PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMBIAYAAN...
Pasal 14
BAB 6 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi menyampaikan laporan kepada Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dengan tembusan kepada pimpinan unit organisasi yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja dengan Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi.
