PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU BUKU, STANDAR PROSES DAN KAIDAH...
Pasal 56
BAB 4 — STANDAR PROSES DAN KAIDAH PENERBITAN BUKU PENDIDIKAN DAN BUKU UMUM
(1) Penerapan ilustrasi ke dalam desain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) huruf a merupakan tahap penataletakan ilustrasi sesuai dengan fungsinya. (2) Penerapan ilustrasi ke dalam desain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan: a. kategori dan format Buku; b. ekspresi visual sesuai dengan pembaca sasaran; dan c. keselarasan antar-elemen ilustrasi dan desain halaman.
