PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MANADO
Pasal 79
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karir dan Kewirausahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 mempunyai tugas melaksanakan pengembangan karir dan kewirausahaan Mahasiswa.
