PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN PELAYANAN BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 6 — PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Pemberian Kesaksian Terhadap Kasus Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
