PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Pasal 78
BAB 10 — GELAR DAN PENGHARGAAN
(1) PNP dapat memberikan penghargaan kepada seseorang/kelompok atau lembaga yang telah berjasa terhadap pendidikan di PNP dan mempunyai prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan prosedur pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.
