PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Minat, Bakat, Penalaran, dan Kewirausahaan; dan b. Subbagian Pembinaan Karakter dan Kesejahteraan Mahasiswa.
www.djpp.kemenkumham.go.id
