PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK
Pasal 76
BAB 10 — MAHASISWA DAN ALUMNI
(1) Alumni Polnepmerupakan mahasiswa yang telah menyelesaikan atau menamatkan pendidikan di Polnep. (2) Alumni Polnep tergabung dalam organisasi alumni (IKA POLNEP) yang bertujuan untuk membina hubungan dengan Polnep dan bertanggung jawab menjaga nama baik almamater. (3) Alumni maupun organisasi alumni dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka pengembangan Polnep. (4) Hubungan antara organisasi alumni dengan Polnepbersifat kemitraan.
