PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan...
Pasal 4
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Penunjukan pengelolasistem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3huruf b, ditetapkan melalui: a. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk Admin Kemendikbud dan Admin Agency; dan b. penunjukan dari Kepala Satuan Kerja untuk Admin Satker.
