PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP
(1) SIMPeLdilaksanakan oleh: a. Penyelenggara SIMPeL; b. pengelola sistem:
Admin Kemendikbud;
Admin Agency; dan
Admin Satker; dan c. pengguna sistem:
PPK;
Pejabat Pengadaan;
Panitia/PPHP;
Penyedia Barang/Jasa; dan
Auditor.
