PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2014 tentang IZIN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NONFORMAL DENGAN...
Pasal 5
Menteri atau pejabat yang ditunjuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan nonformal dengan modal asing paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun.
